Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025 Berganti Nama SPMB

Proses PPDB kini sudah berganti SPMB sejak 2025 --

BACA JUGA:Palembang Berupaya Menjadikan Kantor Ledeng Sebagai Ikon Wisata Global

Jenjang SMA/SMK Jalur domisili minimal 30%, Jalur afirmasi minimal 30%, Jalur mutasi maksimal 5%, Jalur prestasi minimal 30%.

Pengumuman SPMB PKN STAN tahun 2025 akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2025 dari Kementerian PAN-RB.

Masalah administrasi SPMB Tapel 2025 dapat disiapkan oleh kepala sekolah dengan merujuk pada ketentuan yang berlaku, seperti SK Panitia, Brosur Sistem Penerimaan Murid Baru, dan Formulir Pendaftaran.(05)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER