Menko Pangan Tegaskan Pemerintah Harus Serap Gabah Petani Rp6.500 per Kg, Tidak Ada Toleransi!
Menko Pangan Tegaskan Pemerintah Harus Serap Gabah Petani Rp6.500 per Kg, Tidak Ada Toleransi!--Foto: Prabupos
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg), yang mulai berlaku pada 15 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan upaya untuk menjaga kestabilan harga pangan di tengah musim panen.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya keputusan ini dalam upaya menyerap hasil panen petani di Sumatera Selatan. "Harga gabah yang sebelumnya Rp6.000 kini naik menjadi Rp6.500 per kg. Hal ini harus segera diterapkan. Gabah yang sudah dipanen harus dibeli sesuai harga yang telah ditentukan,” ujar Zulkifli dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sumsel yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, Senin (13/1).
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada 30 Desember 2024 yang menginstruksikan agar pemerintah membeli gabah petani jika pasar tidak dapat menyerapnya. “Jika pasar tidak mampu membeli, maka pemerintah wajib membeli gabah dari petani. Ini adalah instruksi langsung dari Presiden,” lanjut Zulkifli.
Dia juga menambahkan bahwa pabrik-pabrik pengolahan padi diharapkan untuk membeli gabah dari petani dengan harga Rp6.500 per kg. Sementara itu, Bulog akan membeli beras hasil pengolahan pabrik dengan harga Rp12.000 per kg. Jika pabrik tidak dapat memenuhi harga tersebut, maka gabah akan langsung dibeli oleh Bulog.
“Pesan yang disampaikan Presiden sangat jelas: Jangan sampai harga gabah jatuh di bawah harga yang telah ditetapkan," kata Zulkifli.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Aries, Gemini, Virgo, Scorpio, Sagitarius Hari Ini
BACA JUGA:Samsung Galaxy Tab S8+, Tablet Premium dengan Performa dan Fitur Multitasking Canggih
Proses perjanjian antara Perum Bulog dan pabrik-pabrik pengolahan padi saat ini sedang diselesaikan, dan Zulkifli memastikan bahwa dengan adanya kebijakan ini, hasil panen petani di Sumsel dapat terserap dengan baik.
Selain membahas soal harga gabah, rapat juga membahas harga jagung yang ditetapkan sebesar Rp5.500 per kg, yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025. Zulkifli menambahkan bahwa puncak panen raya di Sumsel diperkirakan akan terjadi pada Maret-April 2025.
Pada kesempatan tersebut, juga dibahas mengenai ketersediaan pupuk dan masalah ketahanan pangan. Menko Pangan menegaskan bahwa rehabilitasi irigasi dan pembangunan irigasi baru akan terus dilakukan untuk mendukung pertanian di Sumsel.
Di samping itu, Pemerintah Provinsi Sumsel juga berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan lahan marginal dan pengembangan lahan rawa lebak di beberapa daerah, seperti Ogan Ilir dan OKI. Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mengatakan, pihaknya terus memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan bahwa harga gabah petani tetap stabil dan harga pangan tidak meroket.
Kepala Dinas Pertanian Sumsel, Bambang Pramono, juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendistribusikan bibit cabai dan bawang merah kepada masyarakat, dengan tujuan untuk meningkatkan produksi komoditas pangan yang berpotensi memengaruhi inflasi di daerah ini.
BACA JUGA:Raline Shah Resmi Jadi Staf Khusus Kemenkomdigi
BACA JUGA:Oknum Polisi Prabumulih Iptu YS Dicopot dari Jabatannya, Pasca Insiden Penganiayaan Pengendara Motor