Guru SMKN 7 Palembang Laporkan Wali Murid Atas Didugaan Pencemaran Nama Baik
Guru SMKN 7 Palembang Laporkan Wali Murid Atas Didugaan Pencemaran Nama Baik--
PRABUMULIH, KORANPABUMULIHPOS.COM- Jika sebelumnya dunia pendidikan digegerkan oleh siswa perokok yang dibela oleh ibunya, kali ini di Kota Palembang dunia pendidikan juga digeserkan oleh perlakuan seorang wali siswa yang anaknya tidak terima ditegur, karena tidak ikut MID Semester.
Akun TikTok bermama @nita_fsagung telah membuat unggahan yang menuding Maya Handayani, guru SMK Negeri 7 Palembang, memfitnah anaknya.
Karna Sebelumnya, Yunita pemilik akun tersebut, mendatangi sekolah anaknya untuk memenuhi panggilan pihak sekolah terkait ketidakhadiran sang anak dalam ujian mid semester tanpa keterangan.
Namun setelah pertemuan itu, muncul sejumlah video yang menuding Maya telah mencemarkan nama anaknya.
BACA JUGA:Brute Force 300 Motor ATV Super Keren, Jadi Teman Untuk Melewati Berbagai Rintangan
BACA JUGA:7 Manfaat Luar Biasa Telur Ayam Kampung untuk Kesehatan Tubuh
Karena kejadian tersebut, akhirnya Maya Handayani, guru SMK Negeri 7 Palembang, akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan seorang wali murid. Didampingi rekan-rekan seprofesi yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang.
Maya resmi melaporkan akun TikTok @nita_fsagung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan, Jumat 24 Oktober 2025.
Langkah itu diambil setelah nama baiknya disebut tercemar akibat sejumlah unggahan di media sosial yang dinilai menyesatkan dan menyerang kehormatan profesi guru.
Ketua PGRI Kota Palembang, Ahmad Zulinto, menegaskan tindakan itu telah meresahkan dunia pendidikan dan mencoreng wibawa para pendidik.
BACA JUGA:Honor Pad 10 Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Layar 12,1 Inci dan Fitur AI Canggih
BACA JUGA:4 Manfaat Luar Biasa Brokoli untuk Kesehatan Jantung dan Pencernaan
"Beberapa video yang sudah beredar luas di berbagai media sosial membuat kami para guru tidak nyaman, karena pernyataan yang disampaikan juga terkesan mendiskreditkan para guru dan cenderung ini bentuk penggiringan opini,” kata Zulinto seperti dikutip dari berbagai sumber.
PGRI Kota Palembang pun bulat melangkah untuk melaporkan dugaan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan tersebut. “Karena apa yang sudah terjadi ini sudah di luar dari batas kewajaran serta mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah khususnya SMK Negeri 7 Palembang,” ungkapnya.

