Menkomdigi: AI Bukan Ancaman, tapi Peluang Besar
Menkomdigi AI Bukan Ancaman, Peluang Besar--Antara
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa kehadiran teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) harus dilihat sebagai dorongan besar bagi kemajuan ekonomi nasional, bukan sebagai ancaman yang akan menyingkirkan tenaga kerja manusia.
Dalam sambutannya pada acara kumparan AI for Indonesia yang digelar di The Ballroom Djakarta Theater, Kamis (23/10/2025), Meutya mengungkapkan bahwa transformasi digital melalui AI justru membuka peluang pekerjaan yang lebih luas di masa mendatang.
“Ada prediksi yang menyebut sekitar 85 juta pekerjaan mungkin tergantikan otomatisasi pada 2025. Namun, pada saat bersamaan, AI juga akan melahirkan lebih dari 90 juta lapangan kerja baru. Jadi, AI perlu kita antisipasi, tetapi tidak untuk ditakuti,” tegasnya.
Meutya memaparkan, berbagai hasil survei internasional menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki sikap paling siap dan paling percaya diri dalam mengadopsi perkembangan AI. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa digitalisasi nasional berada di jalur yang tepat.
BACA JUGA:Menkomdigi: Literasi Digital Masyarakat Indonesia Meningkat, IMDI 2025 Naik Lagi
BACA JUGA:Aplikasi Worldcoin Disorot, Menkomdigi Akan Panggil Pengembang Pekan Depan
“Bangsa kita tidak mudah khawatir terhadap teknologi baru. Kesediaan belajar dan adaptasi masyarakat sangat tinggi. Ini modal penting agar Indonesia dapat memimpin pemanfaatan AI di kawasan,” ujarnya.
Menurutnya, AI sebaiknya tidak dilihat sebagai pengganti manusia, melainkan mitra untuk meningkatkan produktivitas dan kreativitas. Teknologi tersebut dapat mengurangi pekerjaan rutin sehingga manusia bisa fokus pada tugas yang lebih strategis.
“Kita harus memaknai AI sebagai alat bantu untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan menggantikannya,” tambah Meutya.
Untuk memastikan transformasi AI berjalan terarah dan berkelanjutan, pemerintah saat ini tengah merampungkan penyusunan Peta Jalan Nasional AI. Dokumen strategi tersebut akan menjadi pedoman lintas sektor dalam memanfaatkan teknologi AI secara aman dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:Raline Shah Resmi Jadi Staf Khusus Kemenkomdigi
BACA JUGA:Menkomdigi - PPPA Bahas Literasi Digital Perempuan
Meutya menyebutkan, payung hukum terkait peta jalan tersebut direncanakan terbit pada awal 2026 dalam bentuk Peraturan Presiden.
“Insyaallah awal 2026, regulasi terkait peta jalan AI sudah ditandatangani sehingga menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.

