Peserta Tes PPPK Status R3 Direncanakan Akan Berdialog Dengan Pemerintah
Para pekerja Paruh waktu berharga ada Solusi untuk menjadi penuh waktu --
KORANPRABUMULIHPOS.COM- Beberapa peserta tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan status Ertiga atau belum lulus, akan terus berjuang untuk mendapatkan haknya agar menjadi pegawai PPPK penuh waktu.
Pasalnya berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pelaksana tugas kepala BKPSDM Kota Prabumulih,Matnur Latief, para peserta seleksi tahap 1 yang belum lulus masih diperjuangkan dan mendapatkan status sebagai pekerja paruh waktu.
Sebagian besar dari peserta seleksi yang dinyatakan mendapatkan status paruh waktu ini, tidak bisa menerima. Sehingga mereka bersama-sama akan berjuang untuk memperjuangkan hak mereka agar sama mendapatkan status sebagai pekerja penuh waktu.
Informasi yang didapatkan oleh koran ini, dalam waktu dekat beberapa perwakilan dari para peserta tes PPPK, akan berdialog bersama para pengambil kebijakan di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih, mulai dari PJ Wali kota, Sekda, BKPSDM dan Anggota DPRD yang membidangi.
BACA JUGA:Semester Genap 2025 Masih Terapkan Kurikulum Merdeka
"Tidak ada salahnya kita berjuang untuk mempertanyakan dan meminta kejelasan status para pegawai paruh waktu. Harapan kita agar kita semua yang menjadi pekerja Paruu waktu, bisa menjadi pegawai penuh waktu juga," harap Ida salah seorang guru di Kota Prabumulih.
Diketahui , sebelumnya, mereka telah mendatangi Kantor Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Matnur Latief, pada Rabu, 8 Januari 2024.
Kedatangan yang disambut langsung oleh benteng kepala BKPSDM Prabumulih, untuk meminta penjelasan terkait alasan ketidak lulusan sebanyak 26 orang guru pada seleksi tahap 1.
BACA JUGA:Deliar Marzoeki Resmi Ditahan: Dugaan Kasus Gratifikasi Sertifikat K3
Dalam kesempatan ini makmur menjelaskan agar para guru yang termasuk R3, agar bersabar dan kembali mengajukan perpanjangan SK serta melaksanakan tugas seperti biasa di tempat semula.
Pria ini menjelaskan bahwa ketidak lulusan, bukan semata-mata tidak ada harapan. Namun saat ini termasuk pada pekerja paruh waktu, lantaran menunggu regulasi baru untuk optimalisasi.
"Sebenarnya kalau keinginan kita semua PHL di Kota Prabumulih ingin diangkat samua menjadi PPPK, Namun kita bekerja sesuai aturan yang ada. Jadi untuk saat ini aturannya seperti ini," jelasnya.
Latief menjelaskan, data para peserta seleksi PPPK tahap 1, sudah ada di BKN maka untuk yang tidak ikut seleksi dipastikan tidak akan diperjuangkan.(05)