2 Januari, ASN Prabumulih Wajib Masuk Kerja: Usai Libur Tahun Baru
2 Januari, ASN Prabumulih Wajib Masuk Kerja: Usai Libur Tahun Baru --Foto: Prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Libur tahun baru 2025 telah usai, Kamis 2 Januari 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) harus kembali masuk kerja.
Begitu pula dengan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, diharapakan untuk kembali bekerja seperti biasa.
Nah, imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM belum lama ini.
"Silahkan (libur), tapi yang jelas Kamis 2 Januari harus masuk, wajib masuk kerja karena memang itu tugas kita," kata Elman dengan nada tegas.
BACA JUGA:Rayakan Tahun Baru Tempat Hiburan Malam di Prabumulih, 12 Pria dan 5 Wanita Positif Narkoba
BACA JUGA:Siapa Nih yang Sering Konsumsi Makanan Pedas, Hati Hati Loh Ini 5 Efeknya Untuk Kesehatan Tubuh
Disampaikan Elman, terkait kedisplinan pegawai maupun pelayanan terhadap masyarakat sudah disampaikan dalam rapat sebelum libur tahun baru. "Khusus untuk kesehatan rumah sakit, pelayanan harus 24 jam," tuturnya.
Lebih lanjut ditanya mengenai kinerja di tahun 2025, suami Hj Windriana ini menuturkan tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Kinerja di 2025 harus lebih baik, pelayanan harus ditingkatkan pelayanan ditingkatkan. Nanti kita lihat bagaimana persentasenya," tuturnya.
Warga juga berharap agar pegawai pemerintah tak menambah libur. "Jangan sampai banyak pegawai tidak masuk, parkiran jadi sepi. Apalagi di kelurahan kecamatan," ungkap Putra salah satu warga.
BACA JUGA:Sebaiknya Waspada Sebelum Kesehatan Kamu Terganggu, Ini 5 Tanda Tubuh Kekurangan Cairan
BACA JUGA:Siapa Nih yang Sering Konsumsi Makanan Pedas, Hati Hati Loh Ini 5 Efeknya Untuk Kesehatan Tubuh
Ia berharap, pihak Pemkot dalam hal ini Pj Wako atau Sekda melakukan sidak. "Kalau bisa sidak, cek pegawai terutama bagian pelayanan," harapnya.
Sementara itu, pada Rabu 1 Januari saat awal tahun 2025 Kota Prabumulih diguyur hujan deras. Hujan yang turun dari subuh bahkan berlangsung hingga sore hari.