KPK dan Kemendagri Sepakati Penghentian Bansos untuk Hindari Konflik Kepentingan

KPK dan Kemendagri Sepakati Penghentian Bansos untuk Hindari Konflik Kepentingan--Istimewa

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap konflik kepentingan dan praktik politik uang.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penghentian sementara distribusi bansos bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan selama masa kampanye. "Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko adanya konflik kepentingan maupun praktik politik uang yang bisa merusak integritas Pilkada," ungkap Budi.

KPK juga mengungkapkan bahwa mereka akan mengawasi proses penyaluran bantuan sosial sebagai bagian dari fokus mereka dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP), khususnya pada bidang perencanaan dan penganggaran. KPK mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan agar program bansos tetap transparan dan bebas dari unsur korupsi.

"Kami juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut mengawasi proses penyaluran bansos. Hal ini sangat penting dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi," tambah Budi.

BACA JUGA:Mengatasi Korupsi: KPK Desak DPR Segera Bahas RUU Pembatasan Uang Kartal

BACA JUGA:Jokowi Teken Daftar Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ia sepakat dengan usulan penghentian distribusi bansos sementara menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Menurut Tito, surat edaran terkait penghentian tersebut akan segera dikeluarkan setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi II DPR RI.

"Kami setuju dengan usulan penundaan distribusi bansos hingga Pilkada selesai. Namun, kami juga memahami bahwa ada pengecualian untuk daerah-daerah yang sedang mengalami bencana. Di wilayah yang terdampak bencana, seperti di Flores Timur dan Sikka, bantuan tetap akan disalurkan," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan adil dan bebas dari intervensi yang bisa merusak integritas pemilu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER