Panduan Cek NIK KTP Penerima Bansos Terbaru Melalui Aplikasi Cek Bansos
tangkapann layaar Aplikasi Cek Bansos--
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Program bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah yang sangat ditunggu oleh masyarakat. Berikut panduan mengecek NIK KTP secara online untuk mengetahui status sebagai penerima bansos.
Apa Itu NIK KTP?
Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan identitas berupa 16 digit angka yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). NIK ini digunakan sebagai data verifikasi penerima bansos.
Panduan Cek NIK KTP Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan status penerima bansos kini bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang resmi dirilis oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Aplikasi ini tersedia di Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Buka aplikasi, lalu klik 'Buat Akun'.
- Isi data yang diperlukan, meliputi:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, RT/RW)
- Nomor ponsel dan email
- Lampirkan foto KTP dan swafoto
- Klik 'Buat Akun Baru' untuk menyelesaikan pendaftaran.
- Jika diminta, lakukan verifikasi email melalui kotak masuk email Anda.
- Setelah akun aktif, buka menu 'Profil' untuk mengecek status penerima bansos.
Di bagian 'Profil', akan terlihat jenis bantuan yang diterima, serta data anggota keluarga yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Cara Cek Bansos Melalui Website Kemensos
Alternatif lain untuk pengecekan adalah melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, yang tidak memerlukan NIK KTP. Berikut cara melakukannya:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik 'Cari Data'.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data penerima bansos. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
Jenis-Jenis Bansos yang Tersedia di Tahun 2024
Berikut adalah beberapa jenis bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2024:
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berdasarkan data DTKS.
- Pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali. Pada tahap kelima tahun ini, pencairan dilakukan untuk bulan September dan Oktober dengan total Rp 400.000 (Rp 200.000 per bulan).
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Disalurkan empat kali dalam setahun (setiap tiga bulan).
- Besaran bantuan bervariasi:
- Balita dan ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun.
- Siswa SD, SMP, SMA: Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000 per tahun.
-
Bantuan Pangan Beras
- Bantuan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan untuk KPM yang terdaftar dalam program P3KE.
- Penyaluran dilakukan selama tiga bulan pertama (Januari-Maret) untuk 22 juta KPM.
-
BLT Mitigasi Risiko Pangan
- Diberikan kepada 18,8 juta KPM setiap tiga bulan sekali, dengan tujuan mengurangi dampak kenaikan harga pangan.
- Pencairan tahap pertama dilakukan pada Februari dengan besaran Rp 200.000 per bulan (total Rp 600.000 per tiga bulan).
Demikian panduan lengkap untuk pengecekan penerima bansos melalui NIK KTP. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan! (*)