Jadwal Penerbitan Sertifikat Pendidik PPG Guru Tertentu Tahap 1, Berikut Besaran Tunjangan yang Diterima

Jadwal Penerbitan Sertifikat Pendidik PPG Guru Tertentu Tahap 1, Berikut Besaran Tunjangan yang Diterima--Istimewa

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Proses pencetakan Sertifikat Pendidik (Serdik) bagi peserta Program Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu akan segera dimulai. Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini panitia tengah melakukan pemutakhiran data peserta antara tanggal 5 hingga 9 November 2024.

Setelah tahap pemutakhiran data selesai, sertifikat pendidik akan diproses dan nomor Serdik akan dihasilkan melalui aplikasi yang telah disediakan. Namun, hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencetakan sertifikat tersebut.

Persiapan Yudisium dan Proses Pelaksanaan

Berdasarkan informasi yang beredar, yudisium untuk PPG Guru Tertentu dijadwalkan kemungkinan besar pada bulan Desember 2024. Pada tahun ini, yudisium akan dilaksanakan dalam dua format, yakni daring (online) dan luring (offline), untuk memastikan aksesibilitas bagi peserta di berbagai daerah.

Peserta yang memilih format yudisium luring diwajibkan untuk mengisi formulir yang disediakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) melalui Google Form, guna memastikan kehadiran mereka di lokasi acara.

BACA JUGA:Hamas Menanggapi Klaim Kemenangan Trump dalam Pilpres AS

BACA JUGA:Elon Musk Tegaskan Tesla Tidak Akan Buat Smartphone Saingan iPhone

Sementara itu, peserta yang memilih mengikuti yudisium secara daring atau tidak dapat hadir secara fisik akan menerima Serdik melalui Dinas Pendidikan setempat.

Proses Penyerahan Sertifikat Pendidik

Bagi peserta yang hadir langsung pada saat yudisium, sertifikat pendidik akan diberikan langsung di tempat. Sedangkan bagi mereka yang tidak dapat hadir, sertifikat tersebut akan dikirimkan melalui Dinas Pendidikan daerah masing-masing dengan disertai surat pengiriman sebagai bukti.

Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG)

Selain Serdik, peserta yang berhasil lulus Uji Kompetensi Penentu Pendidik (UKPPG) akan mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG). NRG ini merupakan identitas resmi seorang guru yang biasanya diterbitkan dalam waktu 1 hingga 3 bulan setelah yudisium. Untuk lulusan PPG 2024, diperkirakan NRG akan diterbitkan pada bulan Maret 2025. NRG ini juga dapat diperbarui melalui sistem Info GTK secara berkala.

Tunjangan Sertifikasi Guru pada Tahun 2024

Pada tahun ini, para guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak menerima tunjangan sertifikasi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok per bulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER