Guru Honorer Deg-degan Menunggu Hasil Seleksi PPPK 2023, P1 hingga P3 Terakomodasi

--

JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 belum dilaksanakan. Ini lantaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih melakukan rapat koordinasi.

Pengurus Forum Honorer K2 Kabupaten Tasikmalaya  Isusilawati mengungkapkan belum diumumkannya hasil seleksi PPPK 2023 membuat mereka waswas.

"Kenapa ya belum diumumkan juga, padahal di Kabupaten Tasikmalaya tidak ada SKTT (seleksi kompetensi teknis tambahan) lagi," kata Isusilawati kepada JPNN.com, Sabtu (9/12).

Dia mengungkapkan walaupun sudah ada bocoran bahwa honorer K2 yang melamar pada formasi guru kelas terakomodasi semuanya, tetapi mereka masih deg-degan.

Mereka khawatir ada perubahan, mengingat belum ada tanda-tanda kapan hasilnya di-launching.

Bu Susi, sapaan akrabnya,  mengungkapkan formasi guru kelas di Tasikmalaya sebanyak 52 dan semuanya diisi oleh honorer K2.

Tidak hanya guru prioritas satu (P1) dan prioritas dua (P2) yang mendapatkan formasi, P3 juga dapat. 

"Kalau P1 kan tinggal penempatan ya, honorer K2 atau P2 juga semuanya dapat formasi (guru kelas)," ucapnya.

Untuk prioritas tiga (P3) ada 310 formasi, sedangkan pelamarya 991 orang, makanya dilakukan perankingan.

Sebenarnya, lanjut Susi, jumlah honorer K2 di Tasikmalaya sebanyak 81 orang. Dari jumlah tersebut, 52 di antaranya merupakan guru kelas, sisanya guru mata pelajaran (mapel).

"Kalau belum ada pengumuman masih ragu juga sih masuk atau tidak. Mudah-mudahan pengumumannya segera ya agar tahun depan kami sudah mendapatkan NIP dan SK PPPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT.

Dia menjelaskan saat ini Badan BKN tengah melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). 

Bagi instansi yang melaksanakan SKTT, pengolahan hasil seleksi baru bisa dilakukan setelah hasil SKTT dari instansi diserahkan kepada BKN. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER