Bawaslu Temukan 18 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024 di Sumsel

Bawaslu Temukan 18 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024 di Sumsel--Istimewa

"Kami masih menunggu rekomendasi mengenai sanksi yang tepat," ungkap Kurniawan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel telah mendistribusikan surat suara untuk Pilkada 2024 di tiga kabupaten/kota. Provinsi Sumsel baru menerima dan mendistribusikan surat suara di OKU (Ogan Komering Ulu) Selatan, Muara Enim, dan PALI (Penukal Abab Lematang Ilir).

BACA JUGA:Tren Pengamen Online di TikTok di Jembatan Ampera: Cara Baru Meraup Cuan

BACA JUGA:3 Ruko Gudang Logistik KPU Lubuklinggau Terbakar, Bagaimana Kondisi Logistik Pilkada?

Handoko, anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menjelaskan bahwa distribusi surat suara akan dilakukan secara bertahap. "Beberapa KPUD di Sumsel belum menerima, termasuk surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur," tambah Handoko.(*)

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER