Oknum Wartawan Diduga Manfaatkan 32 Media untuk Peras ASN Hingga Milyaran di Lampung Tengah

Oknum wartawan peras Asn di lampung tengah manfaatkan 32 media. Foto : ilustrasi--
PRABUMULIH, KORANPABUMULIHPOS.COM – Kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, menerima laporan dugaan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, yang dilakukan oleh seorang oknum yang mengaku wartawan.
Dikutip dari berbagai sumber, Berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lamteng, Median Suwardi, oknum tersebut disebut memiliki sekitar 32 media. kemudian dijadikan kedok untuk menagih kerja sama advertorial dan langganan publikasi kepada instansi pemerintah, OPD maupun sekolah.
Modus pelaku mendatangi instansi, membawa nama media-media, menawarkan kerja sama publikasi advertorial atau langganan. Namun di belakang itu terdapat tekanan berupa ancaman pemberitaan negatif atau menayangkan media-yang-diklaim-miliknya jika pembayaran/pembuatan kerja sama tidak dipenuhi.
Dari satu OPD saja, disebut ada aliran dana hingga sekitar Rp 500 juta, sehingga estimasi nilai kerugian dilaporkan mencapai miliaran rupiah.
BACA JUGA:Tahu, Makanan Sederhana dengan Manfaat Luar Biasa untuk Tubuh
Kejari saat ini masih melakukan telaah, apakah sudah masuk dalam tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan keuangan negara atau pidana umum.
Jika terbukti unsur korupsi, akan diteruskan ke tahap penyelidikan (Sprinlidik). Jika hanya pidana umum, akan dikordinasikan dengan Polda Lampung.
Dalam keterangan resmi, Median menegaskan profesi wartawan sangat mulia dan dilindungi oleh undang-undang. Namun apabila atribut pers digunakan untuk menekan atau memeras ASN, maka itu bukan lagi kebebasan pers, melainkan kejahatan.
Kasus ini membawa beberapa implikasi penting, dimana ASN dan instansi merasa tertekan dan takut menjadi korban, sehingga bisa berdampak pada fungsi pemerintahan yang normal.
BACA JUGA:Jarang Disangka! Ini 6 Manfaat Terong yang Luar Biasa untuk Kesehatan
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Ginjal Sekarang Juga, Coba Konsumsi Buah Semangka
Lalu muncul keraguan terhadap kredibilitas media dan profesi wartawan, khususnya di wilayah Lampung Tengah, hingga potensi kerugian anggaran publik atau dana OPD yang semestinya digunakan untuk pelayanan bisa teralihkan untuk pembayaran yang tak sah.
Karena itu, perlunya penguatan pengawasan legalitas media, kerja sama publikasi dan advertorial, serta perlindungan terhadap ASN agar tak jadi korban intimidasi.