Aplikasi Banpol Polda Sumsel Terima 44.478 Laporan, Ini Kasus Terbanyak

Aplikasi Banpol Polda Sumsel. -Foto: Dok. Polda Sumsel-

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Sejak diluncurkan pada Oktober 2022, aplikasi Banpol (Bantuan Polisi) milik Polda Sumatera Selatan telah menerima total 44.478 laporan dari masyarakat. Aplikasi ini, yang diinisiasi oleh mantan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian dengan slogan "Kami Siap Melayani 24 Jam."

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, mengungkapkan data tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (14/10/2024). "Sejak peluncuran, aplikasi Banpol telah menerima 44.478 laporan dari masyarakat," jelasnya.

Berikut rincian laporan yang diterima melalui aplikasi Banpol dari Oktober 2022 hingga 14 Oktober 2024:

  • Tawuran: 3,4%
  • Perkembangan penanganan perkara: 3,0%
  • Penyakit masyarakat: 3,9%
  • Penipuan online: 3,1%
  • Penipuan dan penggelapan: 2,4%
  • Penganiayaan: 1,7%
  • Pencurian: 1,7%
  • Narkoba: 3,8%
  • Balapan liar: 2,4%
  • Illegal drilling: 2,5%
  • Karhutla (kebakaran hutan dan lahan): 1,6%
  • Kemacetan lalu lintas: 1,0%
  • Pelayanan Polri: 6,0%
  • Lain-lain: 41,9%
  • Laporan palsu (prank): 1,1%

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui nomor WhatsApp Bantuan Polisi di 081370002110. Laporan yang diterima kemudian diteruskan ke bagian terkait untuk ditindaklanjuti. Kombes Sunarto menyatakan bahwa banyak laporan yang sudah ditangani meskipun ada beberapa yang masih dalam proses.

"Aplikasi ini akan tetap berjalan meskipun sudah ada pergantian pimpinan dari Irjen A Rachmad Wibowo ke Irjen Andi Rian R Djajadi," tambahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER