"Tidak ada kebutuhan mendesak bagi Pj Gubernur untuk melakukan rotasi 17 OPD menjelang Pilkada. Kami anggap rotasi itu tidak mungkin tanpa ada kepentingan politik," ungkapnya.
Nopianto menekankan bahwa jika rotasi tetap dilaksanakan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari Pj Gubernur Elen Setiadi.
BACA JUGA:Pengusaha Pempek di Palembang Terjerat Hukum Karena Nunggak Cicilan Mobil
BACA JUGA:Catat! Jalan Depan Makodam Palembang Ditutup Selama 3 Hari, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
"Kami akan meminta penjelasan dari Pj Gubernur jika rotasi jabatan benar-benar terjadi. Ini penting agar masyarakat Sumsel memahami urgensinya, terutama karena Pj hanya memiliki masa jabatan sementara," jelasnya.
Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pj Gubernur diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjaga netralitas selama Pilkada. Nopianto menekankan bahwa seluruh jajaran Pemprov Sumsel harus menjaga integritas dan netralitas, khususnya dalam kontestasi Pilgub Sumsel.
"Kami meminta Pj Gubernur untuk tidak terlibat dalam politik dan bersikap netral selama pelaksanaan Pilkada Sumsel 2024. Jika ada indikasi rotasi jabatan, kami akan melihatnya sebagai tanda adanya agenda politik," tegasnya.
Kepentingan politik dalam rotasi jabatan, menurut Nopianto, dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menekankan bahwa tindakan semacam itu tidak hanya merugikan nilai-nilai demokrasi, tetapi juga dapat menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat.
BACA JUGA:Karhutla Masih Terjadi di Sumsel
BACA JUGA:Viral Warga Menangis Karena Adiknya Tak Dilayani di RSUD OKU Selatan
"Kami berpendapat bahwa pergantian jabatan di lingkungan provinsi menjelang Pilkada adalah tindakan yang tidak rasional," tuturnya.(*)