PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadi syarat bagi peserta yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Di Kota Prabumulih, terdapat tiga pasangan calon yang akan meramaikan pesta demokrasi Pilkada periode 2024 - 2029.
Adapun calon tersebut yakni, H Arlan dan Franky Nasril. Kemudian pasangan Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu dan H Mat Amin SAg dan terkahir pasangan H Andriansyah Fikri SH dan Syamdakir Amrullah.
Bahkan ke tiga pasangan calon ini telah sah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Minggu 22 September 2024.
BACA JUGA:Resmi Ditetapkan, Tiga Paslon Kada Prabumulih Siap Bertarung di 2024
BACA JUGA:Masa Jabatan H Elman Sebagai Pj Walikota Prabumulih Diperpanjang
Lantas, berapa harta kekayaan masing-masing Calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih?
Berdasarkan informasi dari laman e-LHKPN KPK RI, berikut adalah rincian kekayaan para bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kota Prabumulih:
H. Arlan: Rp17.002.737.046
Franky Nasril: Rp3.977.327.429
Suryanti Ngesti Rahayu: Rp2.018.988.443
H. Mat Amin: Rp2.535.000.000
H. Andriansyah Fikri: Rp3.038.500.283
Syamdakir Amrullah: Rp27.986.010.000
BACA JUGA:Kebersamaan dalam Keamanan, Silaturahmi Polres Prabumulih di Siskamling Karang Raja