Masa Jabatan H Elman Sebagai Pj Walikota Prabumulih Diperpanjang

Minggu 22 Sep 2024 - 18:50 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

KORANPRABUMULIHPOS.COM - MENTERI Dalam Negeri, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, secara resmi memperpanjang masa jabatan H. Elman ST MM sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih.

Surat Keputusan mengenai perpanjangan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi SH, pada Sabtu, 21 September 2024, di Griya Agung Palembang. Acara ini juga mencakup perpanjangan jabatan Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, serta pelantikan Pj Wali Kota Pagaralam, Drs. Nelson Firdaus MM, dan Pj Wali Kota Lubuklinggau, Koimuddin.

Perpanjangan jabatan H. Elman menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kinerjanya dalam memimpin Kota Prabumulih. 

Selama masa jabatan ini, diharapkan H. Elman tidak hanya fokus pada pembangunan dan pelayanan publik, tetapi juga dapat mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak yang akan datang, yang menjadi tantangan besar baginya.

BACA JUGA:Kebersamaan dalam Keamanan, Silaturahmi Polres Prabumulih di Siskamling Karang Raja

BACA JUGA:Menjaga Keharmonisan, Polres Prabumulih Gencarkan Sosialisasi Safari Jumat Jelang Pilkada

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan pesan penting kepada para Pj kepala daerah, termasuk H. Elman. Salah satu sorotannya adalah pentingnya kelancaran Pilkada serentak di masing-masing daerah.

"Proses penetapan calon dan pengundian nomor urut akan dimulai besok (22 September 2024). Saya berharap semua Pj kepala daerah dapat mengawal proses ini dengan baik," ungkap Elen kepada media.

Elen meminta Pj Wali Kota Prabumulih dan kepala daerah lainnya untuk terus berkoordinasi dengan Forkopimda dan instansi terkait demi kelancaran Pilkada. "Koordinasi ini penting agar setiap tahapan Pilkada bisa berlangsung dengan aman dan lancar," tambahnya.

Pilkada serentak yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat menjadi tantangan bagi H. Elman dan Pj kepala daerah lainnya. Elen juga menegaskan bahwa jika ada kendala selama proses Pilkada, kepala daerah harus segera menanganinya.

BACA JUGA:Satlantas Prabumulih Tindak Tegas Balap Liar, 17 Kendaraan Roda Dua Diamankan

BACA JUGA:Membangun Generasi Kreatif, Kadiskominfo Diskusi Bersama Siswa Magang

Jika masalah tidak bisa diselesaikan di tingkat kota atau kabupaten, harus dilaporkan kepada Gubernur Sumsel sebagai perwakilan pemerintah pusat. "Segera laporkan kepada saya jika ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat daerah untuk mencari solusi lebih lanjut," ujarnya, menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dan provinsi.

Elen menjelaskan bahwa pihaknya, bersama Forkopimda Sumsel, telah melakukan evaluasi untuk memantau kesiapan daerah dalam Pilkada. Berdasarkan laporan yang diterima, situasi di Sumatera Selatan saat ini masih aman dan terkendali. "Insya Allah, dengan kondisi yang ada, Pilkada serentak di Sumsel dapat berlangsung dengan baik," tutupnya dengan optimis.

Kategori :