KORANPRABUMULIHPOS.COM - Hotman Paris, pengacara terkenal, baru-baru ini membagikan video di akun Instagram-nya yang memperlihatkan permohonan dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Myanmar.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria bersama beberapa WNI lainnya meminta bantuan untuk dibebaskan dari situasi penyekapan yang mereka alami.
Dalam video yang diunggah pada hari Senin, 16 September 2024, seorang pria yang diduga menjadi korban TPPO mengungkapkan,
"Kami memohon kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memberikan bantuan."
BACA JUGA:WNI Terkepung di Myanmar Minta Bantuan: Hotman Paris Bawa Kasus Ini ke Publik
BACA JUGA:Komnas HAM Tangani 1.227 Kasus Pelanggaran di 2024, Daerah Ini Terbanyak
Dia juga meminta pertolongan dari tokoh-tokoh seperti Pangeran Grey, Uya Kuya, Deddy Corbuzier, dan Najwa Shihab, untuk memperhatikan situasi mereka.
Menurut pernyataan pria tersebut, saat ini terdapat 11 korban TPPO yang disekap bersama dua WNI lainnya yang terpisah dari kelompok utama.
Mereka dikabarkan telah ditahan selama sekitar dua minggu dan hanya diberi makanan satu kali sehari yang merupakan sisa makanan dari penyekap mereka.
"Kami sudah berada di sini selama dua minggu dan hanya diberi makan satu kali sehari, yang merupakan sisa dari makanan mereka," ujar pria tersebut dalam video.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo Ditunjuk Presiden sebagai Wakil Kepala BSSN
BACA JUGA:32 Perkara Tindak Pidana Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif
Dia juga menambahkan bahwa mereka tidak mengetahui keadaan teman-teman yang terpisah dari mereka dan sangat berharap agar segera ada evakuasi.
Video berdurasi 2 menit 5 detik tersebut juga menampilkan kondisi ruangan tempat mereka disekap, dengan lebih dari 11 orang pria dan dua wanita yang juga terjebak di sana.
Pria dalam video itu mengungkapkan kembali permohonan mendesak agar pemerintah segera melakukan tindakan untuk membebaskan mereka.