Dua WNI Ditangkap di Mekkah, KJRI Imbau Waspadai Haji Ilegal

Dua WNI Ditangkap di Mekkah, KJRI Imbau Waspadai Haji Ilegal--KJRI
JEDDAH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) agar tidak ikut serta dalam kegiatan haji yang tidak sesuai prosedur resmi.
Imbauan ini muncul setelah aparat keamanan Arab Saudi menangkap dua WNI yang diduga terlibat dalam memfasilitasi haji ilegal.
Dua orang tersebut adalah TK (51 tahun) yang berasal dari Tasikmalaya dan AAM (48 tahun) asal Bandung Barat. Mereka ditangkap pada tanggal 11 Mei 2025 di sebuah apartemen kontrakan di kawasan Syauqiyah, Mekkah.
Bersama mereka, terdapat 23 jemaah dari Malaysia yang menggunakan visa ziarah serta memegang kartu haji Nusuk yang diduga palsu.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus Umroh di Wadi Qudeid: 6 WNI Meninggal, KJRI Turun Tangan
BACA JUGA:Kemenag Kawal Ketat Layanan Haji Khusus 2025, Jemaah Mulai Tiba
“Kami menegaskan agar seluruh WNI selalu menaati peraturan yang berlaku di Arab Saudi, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji. Terlibat dalam kegiatan haji ilegal dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang berat,” jelas Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, pada Kamis (15/5/2025).
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Al Ka’kiyah dan sudah diteruskan ke Kejaksaan Negeri Makkah. Masa tahanan bagi kedua WNI tersebut diperpanjang untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, sementara 23 jemaah Malaysia telah dideportasi dari wilayah Makkah.
Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) dari KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan setelah mendapat akses konsuler. Dalam pertemuan dengan pihak berwenang, TK menyatakan bahwa dirinya hanya membantu seorang WNI Malaysia bernama UH yang berperan sebagai koordinator jemaah.
TK membantah mengetahui keberadaan kartu Nusuk palsu dan menyebutkan bahwa perannya hanya membantu dalam hal logistik. Sedangkan AAM mengungkapkan bahwa tugasnya hanya mengantar para jemaah untuk berbelanja.
BACA JUGA:Jaga Jamaah Tetap Tenang, Petugas Haji Diingatkan Jalankan Tugas Sepenuh Hati
BACA JUGA:Jemaah Haji Tenang, Antar-Jemput ke Masjidil Haram Disiapkan 24 Jam Penuh
Walaupun demikian, KJRI Jeddah tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan terus mengawasi serta memberikan dukungan sesuai kapasitasnya.
“Kami mengingatkan agar jangan mudah tergoda dengan tawaran atau ajakan yang berkaitan dengan pelaksanaan haji non-prosedural, termasuk dalam hal penyediaan jasa logistik, akomodasi, atau transportasi bagi jemaah dengan visa ziarah. Hal tersebut berisiko menimbulkan pelanggaran hukum,” tegas Yusron.(*)