Sementara itu, proyek tol Betung-Bayung Lencir-Jambi masih menghadapi kendala, terutama terkait pembebasan lahan di Kecamatan Bayung Lencir yang menyebabkan penundaan.
Sarjono, Project Director PT Hutama Karya, mengatakan bahwa batas waktu pengerjaan untuk proyek ini diperpanjang menjadi 1,5 tahun dengan target selesai paling lambat 2026.
Pemkab Muba sedang berupaya mempercepat penetapan lokasi baru untuk proyek tersebut, yang kini mengalami perubahan rute melewati Kecamatan Tungkal Jaya. Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Muba juga dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini.
Pj Bupati Muba, H Sandi Fahlepi, menegaskan komitmen untuk mendukung percepatan proyek strategis nasional, terutama ruas tol Betung (Simpang Sekayu) - Tempino - Jambi.
Tol ini akan mempermudah akses di Kabupaten Muba dan meningkatkan konektivitas serta perekonomian di wilayah Sumatera Selatan dan Jambi.
Proyek ini didanai dengan dua skema, yaitu Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) sepanjang 136,3 km senilai Rp21,38 triliun dan dukungan pemerintah untuk 33,63 km senilai Rp5,84 triliun.