PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM- Pekan Kebudayaan Daerah Kota Prabumulih 2024, kini sudah selesai dilaksanakan.
Berbagai lomba yang dilombakan diantaranya adalah jenjang SD cerita rakyat, puisi dan tari Sedangkan SMP teater, terompak dan tarik tambang.
Kegiatan yang dipusatkan di pendopoan dan gedung kesenian, rumah dinas Wali kota Prabumulih ini, dalam setiap tangkai pertandingan sudah mendapatkan nama pemenangnya, sekalian pembagian hadiah pada pemenang saat penutupan acara, Kamis, 12 September 2024.
Untuk tangkai lomba puisi, sudah ditentukan nama pemenang, Juara 1 SDN 49, Juara 2 SDN 1, Juara 3 SDN 1 , Harapan 1 SD 19, harapan 2 dari SD 28 dan juara Harapan 3 SD 28.
BACA JUGA:Penggunaan Dana Bos di Kota Prabumulih Harus Tepat
Namun dari hasil pengumuman ini ada salah seorang wali siswa peserta lomba tidak terima dengan hasil keputusan dewan juri untuk lomba puisi.
"Mengapa anak kami tidak menang. Tidak menjadi juara , padahal sudah tampil maksimal memberikan tampilan terbaiknya," ujar salah seorang orang tua siswa.
Diketahui beberapa kriteria penilaian lomba puisi dalam PKD 2024 adalah Pemahaman isi puisi, artikulasi, penampilan dan ekspresi peserta.
Dari sebanyak 36 orang peserta, diambil pemenang juara 1 hingga juara 6. Untuk mengantisipasi pemikiran buruk para peserta dan orang lain, pengumuman langsung disampaikan usai jeda pengolahan nilai oleh dewan juri.
BACA JUGA:Mantan Kakak Kelas Diduga Bully: Siswi SMA Palembang Laporkan ke Polisi
"Ini pelaksanaan pengumuman langsung kita sampaikan setelah jeda sebentar saat dewan juri mengelola hasil penilaian, tapi apa mau dikata yang protes ada ada saja," ujar Rusli Priaji.
Sementara dalam lomba ada tiga orang juri yang mengambil penilaian peserta, yaitu dari lingkar pena Susilawati dan Alamsyah serta satu orang dari Lakri Kota Prabumulih.
"Menurut para orang tua anak-anaknya adalah yang terbaik dan sudah memberikan tampilan bagus, tapi dewan juri memiliki kriteria penilaian tersendiri, yang dikalkulasikan antara tiga orang dewan juri," ujar Fandri salah seorang dewan juri.(05)