MUARAENIM - Sebanyak 256 peserta mengikuti pelatihan pengurusan jenazah bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim angkatan ke-III yang digelar Pemkab Muara Enim.
Pelatihan ini digelar mengantisipasi kelangkaan pengurus jenazah di Masjid Agung Muara Enim, Jumat (1/12).
Narasumber dalam pelatihan ini antara lain, Ustadz Ali Mursyi, Ustadz Wahyudi, Ustadz Hakamudin dan Ustadz Solihan mewakili Kemenag Muara Enim.
Kegiatan 1 Desa 1 Kelurahan untuk melatih petugas pengurus jenazah bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim adalah program Pemkab Muara Enim yang ketiga kalinya.
Untuk empat besar peserta terbaik akan diberikan reward umroh, sedangkan peserta terbaik 5 - 14 lainnya masing-masing akan diberikan uang pembinaan Rp1 juta.
Setelah pelatihan angkatan ke-III ini, pihaknya tidak lagi mendengar ada desa yang tidak ada petugas jenazah apalagi sampai minjam petugas pengurus jenazah dari desa lainnya.
"Jika masih ada berarti peserta ini tidak mengamalkan hasil pelatihannya. Apalagi ini adalah angkatan ke -III" kata Bupati Muara Enim yang diwakili Kabag Kesra Muara Enim H Zulfikar saat membuka kegiatan pelatihan pengurusan jenazah bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.
Menurut Zulfakar, setiap Muslim yang meninggal dunia wajib dikuburkan sesuai syariat Islam.
Hukum melaksanakannya adalah fardhu kifayah, artinya umat muslim wajib menunaikan.
Namun bila sudah ditunaikan oleh muslim yang lain, maka kewajibannya menjadi gugur.
Tetapi sebaliknya jika tak ada yang menjalankannya, maka semua orang diwilayah itu ikut berdosa.
Oleh karena itu, memahami tata cara mengurus jenazah yang benar sesuai syariat Islam sangatlah penting.
Selama ini, lanjut Zulfakar, pada umumnya yang merawat jenazah hanya dilakukan oleh orang-orang yang sudah terbiasa.
Dan jika orang tersebut tidak ada lagi maka tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada kelangkaan petugas pengurus jenazah yang benar-benar memahami tata cara mengurus jenazah.
Banyak faktor yang mempengaruhi orang untuk tidak terlibat mengurus jenazah seperti karena kurang tahu caranya, masih ragu-ragu, takut atau memiliki trauma terhadap fenomena kematian dan sebagainya.