DPR - KPU Setujui PKPU 2024, Penyesuaian Terbaru dengan Putusan MK

Minggu 25 Aug 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

RUU Pilkada menuai kontroversi karena proses pembahasannya dianggap terburu-buru dan tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan pada Selasa (20/8).

 Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik, sedangkan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menetapkan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan oleh KPU, bukan sejak pelantikan pasangan calon.(*)

Kategori :