Endah Wahyuni, 18 Tahun Honor Pernah Terima Gaji Rp150 ribu, Akhirnya Dilantik Jadi PPPK di Kota Prabumulih

Endah Wahyuni, 18 Tahun Honorer kini dilantik jadi PPPK --

PRABUMULIH, KORANPABUMULIHPOS.COM – Setelah 18 tahun mengabdi dengan penuh dedikasi sebagai tenaga honorer di bidang pendidikan, Endah Wahyuni akhirnya mengukir sejarah baru dalam hidupnya. 

Perempuan yang dikenal ramah dan tekun ini resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Prabumulih pada 10 november 2025 kemarin.

Endah memulai pengabdiannya sejak tahun 2007 di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Prabumulih, dengan menerima gaji awal Rp150ribu, tetap dijalankan dengan sabar dan penuh syukur.

Ia kemudian bertugas di berbagai unit teknis, mulai dari Cabdin, UPTD, hingga akhirnya ditempatkan kembali di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih, tepatnya di bidang Sekolah Dasar (SD). 

Selama hampir dua dekade, ia menjalani pekerjaannya dengan penuh kesabaran dan tanggung jawab.

“Kurang lebih 18 tahun saya honor di bagian SD,” ungkap Endah dengan mata berbinar, mengenang perjalanan panjangnya dari awal menjadi pegawai honorer hingga kini resmi menyandang status ASN PPPK.

BACA JUGA:Ini Sekolah Pemenang LCC Pendidikan Agama Islam di SMPN 8 Prabumulih

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Guru SMAN 8 Prabumulih Melalui Pelatihan Deep Learning

Endah Wahyuni adalah sosok ibu tiga anak yang dikenal disiplin dan rendah hati di lingkungan kerjanya. Ia merupakan anak ketiga dari empat bersaudara, putri dari pasangan Sulyati dan Junaidi. 

Suaminya, Damsir, menjadi sosok yang selalu memberi dukungan moral dalam perjalanan kariernya selama ini.

Bagi Endah, pelantikan sebagai PPPK bukan sekadar pengakuan atas masa pengabdian, tetapi juga bentuk penghargaan atas ketekunan dan loyalitas tenaga honorer di bidang pendidikan. 

Ia mengaku, perjuangan panjang itu penuh lika-liku, namun ia selalu percaya bahwa kerja keras tak akan mengkhianati hasil.

BACA JUGA:BPKH Tegaskan Transparansi Dana Haji di Tengah Proses Hukum KPK

BACA JUGA:Ini Sekolah Pemenang LCC Pendidikan Agama Islam di SMPN 8 Prabumulih

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER