Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Bisa Diklaim oleh BPJS Kesehatan

Jumat 02 Aug 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Ros Suhendra
Editor : Ros

18. Tindak Pidana dan Terorisme: Layanan kesehatan untuk korban penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, dan perdagangan orang yang sudah dijamin oleh skema pendanaan lain dari kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

19. Kesehatan Tertentu Terkait Militer dan Kepolisian: Layanan terkait Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

20. Layanan yang Tidak Berkaitan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan: Layanan yang tidak termasuk dalam manfaat jaminan kesehatan.

21. Program Lain yang Menanggung: Layanan yang sudah ditanggung oleh program lain.

BACA JUGA:Kacang Panjang Sehat Saat dikonsumsi, Jadi Sumber Nutrisi Untuk Tubuh

BACA JUGA:Simak! 5 Manfaat Buah Naga untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Dengan memahami batasan-batasan ini, peserta BPJS Kesehatan dapat lebih bijak dalam memanfaatkan layanan dan memahami hak serta kewajiban mereka dalam sistem jaminan kesehatan nasional.(*)

Kategori :