Dampingi PPK Olah Data Sebelum Pleno Tingkat Kekurahan

Selasa 30 Jul 2024 - 23:26 WIB
Reporter : Eka
Editor : Eka

KORANPRABUMULIHPOS.COM- Setelah Panitia Pendataan daftar Pemilih (Pantarlih) melakukan Pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, melalui Divi Perencanaan dan data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Prabumulih, melaksanakan pengelolaan data di tingkat Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK)

Menurut Komisioner Divisi Rendatin KPU Kota Prabumulih, Vini Nurwatila, sejak Senin 29 juli 2024, bh-nya melakukan pengelolaan data hasil pencocokan dan penelitian, dengan data yang dikirim dari Kemendagri. Perlu penelitian dan ada data ganda yang perlu diperbaiki, apakah akan dihapuskan atau dipertahankan di TPS asal.

"Sudah sejak Senin kemarin kami mendampingi PPK menyandingkan hasil data dari Coklit pantarlih dan hasil data dari Kemendagri, jelang pelaksanaan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Tingkat Kekurahan PPS. Karena ada beberapa kejadian penemuan data yang ganda dan salah penempatan TPS harus diperbaiki," ujar Vini.

Istri Firman ini mengatakan beberapa kejadian juga ditemukan diantaranya warga yang memiliki dua kartu keluarga (KK), antara saat pendataan dan tempat TPS dia memilih itu berbeda.

BACA JUGA:Mts Amal Bakti Masih Berharap Jumlah Siswa Bertambah

BACA JUGA:SDN 2 Indralaya Utara Tanam Pohon Penghijauan Berbuah di Lingkungan Sekolah

"Ada juga warga yang mengurus KK hanya untuk persyaratan karena ingin masuk sekolah tertentu melalui jalur Zonasi, juga menjadi permasalahan bagi operator KPU. Dan merepotkan juga untuk diperbaiki, jadi hingga pelaksanaan pleno kedepan kami akan terus memperbaiki beberapa permasalahan tersebut,"bebernya.

Lebih jauh ibu tiga anak ini berharap saat Nanti pada saat sudah keluar daftar pemilih sementara (DPS), nanti bisa melapor ke KPU atau ke PPS untuk dimasukkan ke daftar pemilih. 

"Saat ini warga juga sudah bisa melihat namanya termasuk di daftar pemilih tetap di TPS mana, Bisa dicek secara online. Jadi kita bisa mengetahui Nanti pada saat Pilkada akan memilih di TPS mana," jelasnya.(05)

Kategori :