Buron 3 Bulan, Warga Tanjung Raman Prabumulih Ditangkap di Rumah Ortu : Kasus Pencurian Besi PT KAI

Minggu 14 Jul 2024 - 16:14 WIB
Reporter : Al Azhar
Editor : Ros Suhendra

Buron 3 Bulan, Warga Tanjung Raman Prabumulih Ditangkap di Rumah Ortu : K asus Pencurian Besi PT KAI  

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sempat buron sekitar 3 bulan lamanya, Putra Aditia Romadon (32), pelaku pencurian besi penahan rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditangkap Tim Macan RKT unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT).

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, diciduk polisi saat berada di rumah orang tuanya yang berlamat di Kelurahan Majasari kampung Prabusari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, pada Sabtu, 13 Juli 2024 lalu.

Dalam aksi penangkapan itu, Putra Aditia tak melakukan perlawanan. Hingga akhirnya dibawa ke Polsek RKT.

Informasi yang berhasil dihimpun,  pelaku yang berpostur tinggi ini terlibat aksi pencurian  pada Rabu, 17 April 2024 lalu.

BACA JUGA:Suami Nikahi Janda, Anak Istri Sah tak Dinafkahi : Dilaporkan ke PPA Polres Prabumulih

BACA JUGA:Ancam Angkut Lapak Pedagang, Sat Pol Prabumulih PP Sosialisasi Larangan Jualan di Bahu Jalan - Trotoar

Dalam aksi pencurian itu,  pelaku mencuri besi penahan rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di pinggir rel kereta api KM 312+7/8 Jalur Hilir antara Stasiun Tanjung Rambang - Prabumulih Baru (X.5), yakni di Desa Karangan, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih.

Aksi itu diketahui oleh karyawan PT KAI dan dilaporkan ke Polsek RKT.

Berdasarkan laporan itu, team macan polsek RKT langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap 1 pelaku atau nama Rahmat.

"Pelaku atas nama Rahmat,  saat ini sedang dipenjara di Rutan Prabumulih," kata Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kanit Reskrim Polsek RKT, Aipda M. Agustino.

BACA JUGA:Banyak Randis Pemkot Prabumulih Rusak, Mobil Bekas Camat - Sekcam, Bakal Dilelang Terbuka

BACA JUGA:Bersihkan Trotoar dari PKL, Sat Pol PP Prabumulih Angkut Lapak Pedagang Bandel

Sementara, pelaku atas nama  Putra Aditia Romadon berhasil kabur. Dan setelah dikejar selama 3 bulan, pelaku berhasil dibekuk.

"Pelaku ditangan tim macan saat pulang ke rumah orang tuanya di kampung Prabusari Kelurahan Majasari," tuturnya menyampaikan, pelaku mengakui perbuatannya.

Kategori :