Ancam Angkut Lapak Pedagang, Sat Pol Prabumulih PP Sosialisasi Larangan Jualan di Bahu Jalan - Trotoar

Ancam Angkut Lapak Pedagang Sat Pol Prabumulih PP Sosialisasi Larangan Jualan di Bahu Jalan --prabupos

Ancam Angkut Lapak Pedagang, Sat Pol Prabumulih PP Sosialisasi Larangan Jualan di Bahu Jalan - Trotoar 

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Guna menciptakan Kota Prabumulih yang lebih tertib, rapi, dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih lakukan sosialisasi.

Sosialisasi yang sudah dilakukan sejak sepekan terakhir tersebut mengenai larangan berjualan di atas trotoar dan bahu jalan kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang pasar pagi. 

Adapun target sosialisasi ini difokuskan di kawasan Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, dan di depan Pasar Tradisional Modern (PTM).

Selain dengan menyebar surat, petugas Satpolpp juga menggunakan mobil yang dilengkapi dengan pengeras suara (toa) untuk menyampaikan informasi kepada para pedagang kaki lima dan pedagang pasar pagi.

BACA JUGA:Libur Usai, Besok Siswa di Kota Prabumulih Kembali Sekolah

BACA JUGA:Diramaikan 30 Tim, Festival Sepakbola U-10 dan U-12 KNPI Cup 2024

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Prabumulih, Feri Irawan, melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda), H Sofyan Hadi SAg mengatakan Sosialisasi tersebut untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2003 tentang kebersihan, keindahan, kesehatan, dan ketertiban, serta Perda nomor 28 tahun 2003 tentang ketentraman dan ketertiban.

"Sosialisasi sudah sering dilakukan, namun masih banyak pedagang yang membandel," Ujarnya.

Menanggapi banyaknya pedagang bandel, kata Sofyan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada para pedagang yang melanggar aturan.

"Kalau masih berjualan di atas trotoar, badan jalan, dan aspal jalan para pedagang tersebut akan kami tertibkan," ungkapnya.

BACA JUGA:1 Korban Meninggal, 1 Karhutla, Kasus Kebakaran di Kota Prabumulih Hingga Juli 2024

BACA JUGA:4 KWT Aktif di Kelurahan Gunung Ibul Kota Prabumulih

Selain para pedagang, kata Sofyan, pihaknya juga akan mengangkut lapak-lapak milik para pedagang yang melanggar aturan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER