Mantap Betul! 304 Desa di OKI Kelola BUMDes, 10 Desa Terus Didorong
KAYUAGUNG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dari total 314 Desa Ogan Komering Ilir (OKI), hanya 10 desa yang belum memiliki BUMdes ( Badan Usaha Milik Desa).
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Dinas PMD OKI, Ari Mulawarman, S STP MSi.
"Sampai saat ini ada 304 BUMdes dari total 314 desa di OKI," kata Ari Mulawarman kepada wartawan.
Nah, menurutnya saat ini BUMDes di OKI berjalan cukup aktif. Bahkan pengelolaannya sebesar 96,82 persen. "Kami mendorong pengelolaan BUMdes di OKI kedepan semakin baik," ucapnya.
BACA JUGA:Duel Maut di Tempirai Kabupaten PALI, Dua Pria Tewas, Motifnya?
Sementara itu, bagi desa yang belum memiliki BUMdes harus terus didorong agar mereka juga segera memiliki BUMdes.
BUMdes dibentuk pemerintah desa. Tujuannya untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian.
"Selain itu potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,’" ucapnya.
BUMdes merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum.
BACA JUGA:SKK Migas dan KKKS Gelar Forum Komunikasi untuk Perkuat Sinergi di Wilayah Operasional Hulu Migas
BACA JUGA:Bongkar Gudang Penimbunan BBM Ilegal
Pemerintah Desa dapat mendirikan BUM Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan BUMDes ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Kepengurusan BUMDes terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.