"Tim langsung ke TKP dan di sana tersangka masih dalam posisi membawa sebilah parang ditangannya dan berhasil ditangkap," tuturnya.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, dan langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," tukasnya.(*)
Kategori :
Terkait
Minggu 15 Dec 2024 - 20:13 WIB
Pemkab OKI Predikat Baik dalam Penilaian Manajemen ASN 2023
Kamis 12 Dec 2024 - 20:40 WIB
Pembobol Ruko di Pasar II Ditangkap Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat
Selasa 10 Dec 2024 - 21:17 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Prabumulih Barat Panen Jagung
Senin 09 Dec 2024 - 20:07 WIB
ASN Pemkot Prabumulih Terima Penghargaan Satya Lancana
Selasa 03 Dec 2024 - 21:02 WIB
Pj Wali Kota Palembang: Pentingnya Kerjasama Tim
Terpopuler
Rabu 18 Dec 2024 - 09:15 WIB
Panduan Lengkap: Meminjam Uang di DANA melalui E-Commerce Bukalapak & Shopee
Rabu 18 Dec 2024 - 10:00 WIB
Cara Mudah Kirim Uang Tanpa Akun DANA dengan Fitur Send Kode Tunai
Rabu 18 Dec 2024 - 08:43 WIB
Lirik Lagu Satu Bulan - Bernadya, Lagu Paling Banyak Diputar Tahun 2024
Selasa 17 Dec 2024 - 22:01 WIB
2024, Produksi Migas Terus Meroket
Selasa 17 Dec 2024 - 23:30 WIB
Bullying Verbal: Contoh dan Cara Menghadapinya
Terkini
Rabu 18 Dec 2024 - 17:30 WIB
Menjaga Usus Sehat, 9 Langkah Sederhana untuk Pencernaan yang Optimal
Rabu 18 Dec 2024 - 16:43 WIB
Kenali Tanda-Tanda Obesitas Sejak Dini untuk Mencegah Dampak Kesehatan Serius
Rabu 18 Dec 2024 - 14:02 WIB
Ini Manfaat Sari Kurma, Bisa Mengobati dan Mencegah Sembelit
Rabu 18 Dec 2024 - 13:32 WIB
Smartphone Vivo Y19s Usung Spesifikasi Memukau dikelas Menengah
Rabu 18 Dec 2024 - 12:47 WIB