BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Lakukan Patroli di Jembatan Setan
Dalam pemeriksaan tersebut, Ko Apex terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna coklat hitam.
Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, mengkonfirmasi bahwa Ko Apex memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jambi.
"Iya benar, Ko Apex datang (ke Polda Jambi-red)," ujarnya.
Pemeriksaan Ko Apex ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan yang terjadi dalam jabatan di PT SBS.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira juga mengatakan rencana pemeriksaan tersebut.
Sejatinya, Ko Apex memang dijadwalkan untuk diperiksa.
Tapi kata dia, pihak Ko Apex meminta kelomggaran waktu karena harus berangkat dari Jakarta.
"Kami harus memahami itu, mereka sudah kooperatif karena sudah mengabari," kata dia.
Sebelumnya, seorang pria berinisial A sebagai kuasa pelapor, bersama dengan pengusaha asal Banjarmasin yang menjadi korban, membuat laporan terhadap Ko Apex.
Laporan tersebut didasarkan pada tindakan Ko Apex yang diduga melakukan balik nama kapal tongkang milik korban tanpa sepengetahuannya ke perusahaan miliknya sendiri, yaitu PT Feliicia Bintang Samudra (PT FBS).
Nilai kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Dengan kehadiran Ko Apex di Polda Jambi, diharapkan proses penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini.(jambi/*)