Bungkam Usai Diperiksa 8 Jam, Diduga Ko Apex Juga 'Cincang' Kapal PT SBS Lalu Besinya Dijual
Bungkam Usai Diperiksa 8 Jam, Diduga Ko Apex Juga 'Cincang' Kapal PT SBS Lalu Besinya Dijual--
JAMBI - Hampir 8 jam diperiksa penyidik Polda Jambi, Arfandi Susilo alias Ko Apex dan kuasa hukumnya bungkam alias tak mau menjawab saat ditanya awak media
Ko Apex selaku Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) pada Rabu (8/5/2024) menjalani pemeriksaan kedua oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.
BACA JUGA:Sanksi Sosial Berandal Bermotor, Sepuluh Remaja Bersihkan Masjid Agung Al-falah Jambi
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan 7 Remaja Lakukan Pungli
Pemeriksaan terhadap Ko Apex dilakukan semalam suntuk sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.48 WIB.
Ia terlihat datang bersama kuasa hukumnya dan dikawal beberapa orang.
Saat keluar dari ruangan penyidik, Ko Apex memilih tak membuka mulut saat dihujam beberapa pertanyaan oleh wartawan.
"Itu penyidikkan itu," kata salah satu tim Ko Apex saat ditanyai soal materi pemeriksaan di ruang penyidik, Rabu (8/5) malam.
BACA JUGA:Rabu Ko Apex Kembali Diperiksa Polisi Janji Bawa Dokumen
Hal yang sama juga dikatakan oleh Adri SH selaku Kuasa hukum Ko Apek "No Comment ya" katanya singkat.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ko Apex.
"Iya, hingga saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan. Tapi masih sebagai saksi," ujarnya.
Ko Apex diperiksa penyidik Polda Jambi atas laporan PT SBS.