Spesilis Curanmor Berhasil Diciduk Polisi

Minggu 05 May 2024 - 05:13 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

“Para pelaku saat ini dikenakan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, satu rekannya dengan inisial AC masih buron dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (Palpos/*)

 

Kategori :