Sempat Diamuk Warga, Pelaku Penggelapan Motor masuk Penjara

Jumat 26 Apr 2024 - 04:31 WIB
Reporter : Ros
Editor : Tedy

PRABUMULIH - Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video warga yang mengamuk, Rabu 24 April 2024.

Belakang diketahui, aksi tersebut merupakan aksi massa sebagai buntut kekesalan warga terhadap Izzra Irduzari (20) pelaku penggelapan sepeda motor.

Kejadian tersebut di Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Beruntung pelaku langsung diamankan oleh  Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo, SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH menyampaikan, tersangka yang merupakan Warga Kecamatan Rambang Kapak Tengah.

BACA JUGA:Dealer Toyota TAG Cari Sales Executive

BACA JUGA:Arlan - Franky Kompak Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Golkar

Adapun kronologi kejadian yang memicu amarah warga lantaran, tersangka telah menggelapkan motor milik Korban Septa Yuliana Warga Jalan Beringin Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara.

"Kejadian tersebut bermula saat Saksi R meminjam sepeda motor Honda Vario BG-3608-DAL Noka : MH1JM5111LK699252 Nosin : JM51E-1698966 Warna Hitam milik korban dan membonceng pelaku Izzra.

Kemudian Saksi R pada hari kejadian Minggu, 21/04/24 sekira Pukul 22.00 WIB pulang jalan kaki dan mengatakan kepada korban bahwa motor tersebut telah dibawa lari oleh pelaku Izzra," terang Kapolsek.

Mengetahui itu korban dan warga tak bisa mengendalikan emosi sehingga terjadilah aksi amukan massa tersebut.

BACA JUGA:Seorang Wanita Tua Ditemukan Tinggal Tengkorak di Dalam Bedeng Jalan Dwikora II Palembang

BACA JUGA:Terima Gratifikasi Kasus Dana Komite SMA Negeri 19, Oknum ASN Inspektorat Sumsel Ini Dihukum 1,6 Tahun Penjara

Hingga akhirnya Pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekira jam 23.45 Wib Team Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat dan Team Riksa Unit Reskrim mendapatkan informasi adanya amukan massa.

Kategori :