Pencuri Besi Penahan Rel PT KAI Ditangkap di Hutan

Jumat 19 Apr 2024 - 03:02 WIB
Reporter : Ros
Editor : Tedy

PRABUMULIH - Tim Macan Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil meringkus tersangka kasus pencurian besi penahan rel, Rabu 18 April 2024.

Tersangka dimaksud yakni, Racmat Apriadi (23) warga Jalan Perwira Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Pria yang merupakan buruh serabutan ini, ditangkap oleh polisi Polsek RKT karena telah melakukan pencurian di pinggir rel kereta api km. 312+7/8 Jalur Hilir antara Stasiun Tanjung Rambang - Prabumulih Baru (X.5) tepatnya di desa Karangan Kecamatan RKT Kota Prabumulih.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan pihak PT KAI Kelurahan Tanjung Rambang, yang diwakili oleh Ridwan.

BACA JUGA:Penderita Diabetes Wajib Tahu, Ini 6 Minuman yang Sebaiknya di Konsumsi, Ampuh Turunkan Kadar Gula Darah

BACA JUGA:Anak Sering Kutuan? Kenali 6 Penyebab Munculnya Kutu Rambut, Bisa Jadi Karena Ini...

Dalam laporan itu diketahui, PT KAI kehilangan besi rel selama seminggu terakhir, di lokasi rel desa Karangan Kecamatan RKT Kota Prabumulih.

Adapun besi yang hilang lebih kurang 1 meter sebanyak 10 ( Sepuluh ) batang. Dengan kerugian yang dialami PT KAI sebanyak Rp6.727.000.

Atas laporan itulah, Kapolsek RKT Iptu Heffi Yuliansyah SH memerintahkan Kanit Reskrim RKT Aipda M Agustino SH bersama Team Macan RKT melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya diketahui, pelaku pencurian yakni Rachmat Apriyadi. Dalam aksinya Racmat tak sendiri namun bersama salah satu rekannya yakni PT (masih DPO).

BACA JUGA:Penderita Diabetes Wajib Tahu, Ini 6 Minuman yang Sebaiknya di Konsumsi, Ampuh Turunkan Kadar Gula Darah

 

BACA JUGA:Anak Sering Kutuan? Kenali 6 Penyebab Munculnya Kutu Rambut, Bisa Jadi Karena Ini...

"Keduanya sedang melakukan pencurian di TKP desa Karangan. Dan ditangkap di dalam hutan tak jauh dari TKP, sementara pelaku PT berhasil melarikan diri," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui  Kapolsek RKT Iptu Heffi Yuliansyah SH, Kamis 18 Agustus 2024.

Selain mengamankan satu tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ( Satu ) unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah. 

Kategori :