"Jadi dalam perkara ini yaitu dari pengelolaan sawit diatas tanah kas desa sepanjang 2015-2021 mengalami kerugian senilai Rp 9,6 Miliar," jelasnya.
Lanjutnya, sidang untuk terdakwa ini akan diagendakan kembali pekan depan yaitu eksepsi. Dimana penasihat hukum keberatan dengan surat dakwaan yang dibacakan.(sumeks/*)
Kategori :
Terkait
Jumat 24 Jan 2025 - 19:12 WIB
Kasus Korupsi Dana Desa: Mantan Kades Lahat Gunakan Uang untuk Judi Sabung Ayam
Jumat 22 Nov 2024 - 20:33 WIB
Kades di OKI Dikurung Warga Setelah Ditemukan Berduaan di Rumah Gadis
Kamis 07 Nov 2024 - 18:29 WIB
Penyelewengan Dana Desa: Mantan Kades Ogan Ilir Gunakan Uang Desa untuk Nyawer Karaoke
Minggu 01 Sep 2024 - 21:16 WIB
Kades Sinar Rambang Ajak Masyarakat Dukung Pilkada Damai
Senin 12 Aug 2024 - 21:50 WIB
12 Kades Prabumulih Sosialisasi Waspada Karhutla
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 22:30 WIB
Awas! Gorong - Gorong Jalan Danau Asam Kelurahan Muara Dua Amblas
Jumat 31 Jan 2025 - 09:00 WIB
Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan Aplikasi Jagat, Ini Caranya!
Kamis 30 Jan 2025 - 23:00 WIB
7 Makanan Kaya Antioksidan untuk Kuatkan Sistem Kekebalan Tubuh, Cegah Sakit Selama Musim Hujan
Kamis 30 Jan 2025 - 19:56 WIB
Dorong SIT Al Hasanah Prabumulih Jadi Pusat Inovasi Literasi dan Pendidikan Karakter
Kamis 30 Jan 2025 - 21:21 WIB
Asyik Makan di McD, Remaja Asal Pali Dicokok Polisi Prabumulih: Modus Jual iPhone 13 Pro Max Murah!
Terkini
Jumat 31 Jan 2025 - 11:20 WIB
Vivo Z6 5G, Smartphone Menengah dengan Kamera Tiga Lensa yang Mumpuni
Jumat 31 Jan 2025 - 10:15 WIB
Resep Ikan Tuna Woku, Hidangan Lezat dan Praktis untuk Makan Siang
Jumat 31 Jan 2025 - 09:30 WIB
Panduan Lengkap Membuat Undangan Pernikahan Online Secara Gratis
Jumat 31 Jan 2025 - 09:00 WIB
Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan Aplikasi Jagat, Ini Caranya!
Jumat 31 Jan 2025 - 08:16 WIB