OTT Alokasi Dana Desa di Pagar Gunung: Dua Kades Tersangka, 20 Orang Lain Sudah Dipulangkan!

OTT Alokasi Dana Desa di Pagar Gunung: Dua Kades Tersangka, 20 Orang Lain Sudah Dipulangkan! --
LAHAT, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Drama operasi tangkap tangan (OTT) di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, masih menyisakan babak baru.
Dari total 22 orang yang sempat diamankan tim Kejaksaan Tinggi Sumsel, kini hanya dua kepala desa (kades) yang masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara 20 orang lainnya—termasuk camat, sejumlah kades lain, dan staf kecamatan—telah dipulangkan.
Informasi ini diungkapkan oleh sumber internal yang enggan disebutkan namanya. Kedua kades tersebut diduga menjadi koordinator dalam pengumpulan dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Dana itu kabarnya akan digunakan sebagai “iuran pengamanan” untuk oknum aparat penegak hukum (APH).
“Benar, dua orang masih diperiksa. Sisanya sudah dipulangkan,” ujar sumber pada Jumat (25/7).
BACA JUGA:KPK Periksa Sekda dan Pejabat OKU Usai OTT DPRD, Dugaan Suap Makin Luas
BACA JUGA:OTT KPK di OKU, Bupati Teddy:
Pengumpulan dana mencurigakan ini diduga terjadi saat rapat persiapan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) di kantor camat, yang dihadiri seluruh kepala desa se-Kecamatan Pagar Gunung. Dalam rapat tersebut, muncul inisiatif untuk “iuran” dari ADD, konon demi menjaga keamanan hukum.
Namun, dugaan ini langsung ditindaklanjuti oleh Kejaksaan. Pada Kamis (24/7), tim Kejari Lahat melakukan OTT dan mengamankan camat beserta 21 kepala desa.
Hingga kini, penyidik Kejati Sumsel masih mendalami aliran dana dan berusaha memastikan apakah benar ada oknum penegak hukum yang menerima dana tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyelidikan belum berhenti.
“Kami masih telusuri apakah pola seperti ini sudah lama berlangsung. Dan juga apakah ada pihak penegak hukum yang menerima dana,” kata Vanny.
BACA JUGA:OTT di OKU, Ketua KPK Ingatkan Pejabat Tak Main-main dengan APBD
BACA JUGA:KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar dalam OTT Terkait Suap Proyek PUPR di OKU
Vanny mengingatkan seluruh kepala desa agar berhati-hati dan selalu memanfaatkan ADD sesuai dengan ketentuan, yang dirumuskan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).