BATURAJA - Tiga orang yang diduga merupakan pelaku pencurian dan penadahan barang curian di SMP Negeri 4 Desa Ujan Mas, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU dibekuk oleh polisi.
Komplotan tersebut adalah GS (22) warga desa Gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan OKU dan WF (22) yang masih berstatus dalam pencarian orang (DPO) oleh kepolisian merupakan terduga pelaku yang menjadi eksekutor pencurian.
Selain itu dua orang terduga penadah barang curian yakni RO (33) dan DA (22) keduanya terlibat lantaran telah membeli kipas angin dan 1 unit PC komputer merk Lenovo berikut printer merk canon.
"Jadi yang sudah diamankan tersebut merupakan 1 dari 2 pelaku pencurian dan dua orang penadah barang hasil ccurian," ungkap Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Holdon. Rabu, 3 April 2024.
BACA JUGA:Kasus TPPO Modus Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman, Bareskrim Polri Buru 2 Tersangka
Menurut keteranga dari kepolisian, peran ketiga orang yang berhasil diamankan ini berbeda.
Saat aksi terjadi, kedua orang pelaku yang GS dan WF berhasil masuk kedalam gedung sekolah SMPN 4 di Pengandonan.
Lalu, GS dan WF mengambil barang berharga yang ditemukan di dalam ruang tata usaha sekolah tersebut.
Dengan cara membongkar engsel kunci. Sabtu, 30 Maret 2024.
BACA JUGA:Kasus TPPO Modus Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman, Bareskrim Polri Buru 2 Tersangka
Setelah berhasil mengambil kipas angin, laptop dan printer yang dibawa pergi oleh kedua pelaku.
Hal tersebut baru diketahui oleh pihak sekolah dan langsung melaporkannya ke polsek pengandonan.