Amankan Aset Daerah, Pemkot Prabumulih Terima 117 Sertifikat dari BPN

Amankan Aset Daerah, Pemkot Prabumulih Terima 117 Sertifikat dari BPN--prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kembali memperkuat legalitas aset milik daerah. 

Selasa (14/10/2025) di ruang kerja Wali Kota Prabumulih, sebanyak 117 sertifikat aset resmi diterima dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih. 

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPN Prabumulih Joni Effendi SH MKn kepada Wali Kota Prabumulih H. Arlan. Turut mendampingi jajaran BPN, yakni Kasi Penetapan Hak Yusuf Dheny Saputra SH MSi dan Kasi Pengukuran Eny Dwi Martuti.

Sementara dari pihak Pemkot hadir Sekretaris Daerah H. Elman, Kepala Dinas PUPR H. Beni Akbari, Kepala Dinas Perkim Mayduti ST MT, serta Kabag Umum Setda Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Berani Melapor, Satresnarkoba Polres Prabumulih Gencarkan Edukasi Anti Narkoba

BACA JUGA:Tablig Akbar HUT Kota Prabumulih, Wali Kota Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan dan Keimanan

Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyampaikan apresiasi atas dukungan BPN dalam mempercepat penertiban aset pemerintah daerah. Ia menyebut sertifikasi aset merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola pemerintahan.

“Penyerahan 117 sertifikat ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tertib administrasi dan pengamanan aset daerah. Dengan sertifikasi, aset pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dan terlindungi,” ujar Arlan.

Menurutnya, proses sertifikasi aset tidak hanya berkaitan dengan legalitas, tetapi juga untuk mencegah potensi sengketa lahan dan penyalahgunaan aset negara. Ia berharap kerja sama dengan BPN terus berlanjut hingga seluruh aset daerah tercatat dan tersertifikasi.

“Masih ada sejumlah aset yang dalam proses penyelesaian. Kami berharap BPN terus memberikan dukungan agar seluruh aset Pemkot memiliki kekuatan hukum yang pasti,” tegasnya.

BACA JUGA:Cegah DBD, Dinas Kesehatan Prabumulih Gencarkan Promkes dan Bagikan Abate Gratis

BACA JUGA:Gandeng Warga, Pertamina EP Prabumulih Gerakkan Ekonomi Hijau di Desa Pangkalan Babat

Kepala BPN Kota Prabumulih Joni Effendi menjelaskan, dari total 117 sertifikat yang diserahkan, 105 di antaranya merupakan sertifikat aset jalan dan 12 lainnya merupakan fasilitas umum milik Pemkot.

“Seluruh sertifikat yang diserahkan telah melalui proses verifikasi, pengukuran, dan pencatatan sesuai regulasi pertanahan,” jelas Joni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER