THR ASN - PPPK Segera Cair, Pemkot Siapkan Dana Rp17,6 Miliar
PRABUMULIHPOS.BACAKORAN.CO – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dapat bersorak gembira.
Karena THR (tunjangan hari raya) dalam waktu dekat akan segera dicairkan.
Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menyatakan bahwa anggaran untuk THR telah disiapkan, dan dalam waktu dekat, tunjangan tersebut akan mulai dicairkan.
"Anggarannya sudah kita siapkan, dalam waktu dekat THR akan kita cairkan," ungkap Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, saat dikonfirmasi di Pemkot Prabumulih pada hari Senin, 25 Maret 2024.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Jalan Rusak, Dinas PU Data Titik Kerusakan Jalan Sudirman
BACA JUGA:Bukber, Tempat Kuliner di Prabumulih Full Booked Setiap Hari
Menanggapi pertanyaan kapan THR ASN dan PPPK akan dicairkan, Pj Wako menegaskan bahwa pencairan akan dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Keuangan.
"Tentunya kita patuh dengan aturan, jika memang telah diperbolehkan dan persyaratannya sudah dipenuhi, tentu akan kita cairkan," ujar Elman.
Namun, terkait dengan THR bagi pegawai harian lepas (PHL) atau honorer, Elman menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Sesuai aturan lah, itulah kita sedih juga karena ada yang tidak dapat. Tapi bagaimana lagi, aturannya seperti itu," tambahnya.
BACA JUGA:PLN SMKN 1 Diputus, Terancam Tak Ujian PTS?
BACA JUGA:Pemkot Launching Website Posko Ekonomi
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wawan Gunawan AK CA, mengatakan bahwa pencairan THR bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Prabumulih akan dilaksanakan setelah gaji bulan April dibayarkan.
"THR setelah gaji April, ya awal April," kata Wawan melalui pesan WhatsApp.