Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa untuk membayarkan THR, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp17,6 miliar.
"Tapi masih diupdate dengan Taspen untuk angka pastinya," tambahnya.
Wawan juga menegaskan bahwa setiap ASN dan PPPK akan menerima uang THR yang sama dengan gaji bulan April tanpa ada potongan alias menerima penuh.
"THR termasuk tunjangan yang melekat pada gaji (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja)," tutupnya.(*)
Kategori :