PLN SMKN 1 Diputus, Terancam Tak Ujian PTS?

Akibat Nunggak, PLN SMKN 1 Prabumulih diputus oleh pihak PLN. Foto: ist --

Terkendala Adminstrasi Akibat Belum Ada Kespek Definitif 

PRABUMULIH - Memasuki bulan Maret ini, ada banyak pelanggan PLN yang menunggak pembayaran hingga terpaksa diputus oleh PLN.

Nah, salah satu jaringan pelanggan yang diputus tersebut yakni jaringan PLN di SMKN 1 Kota Prabumulih diputus oleh pihak PLN.

Informasinya, pemutusan telah dilakukan oleh PLN pada Sabtu sore 23 Maret. "Sore tadi listrik sekolah di putus, orang tua sudah resah," kata salah satu orang tua siswa yang sudah mendapat informasi mengenai kondisi listrik sekolah.

Sejumlah orang tua was - was, anak mereka terancam tak bisa mengikuti PTS (Penilaian Tengah Semester). Apalagi PTS akan dilangsungkan pada Senin 25 Maret 2024.

BACA JUGA:Kate Middleton Umumkan Idap Kanker

BACA JUGA:Masya Allah... Siswa SDN 34 Prabumulih Gelar Sholat Dhuha Berjamaah Selama Ramadhan

"Bisa - bisa terancam tak PTS, padahal jadwal PTS anak anak Senin ini," ucapnya.

Ditanya mengenai penyebab diputusnya PLN sekolah. Sumber tersebut menuturkan, karena pihak sekolah tak bisa melakukan pembayaran dan administrasi.

Hal itu dikarenakan, sekolah belum memiliki kepala sekolah. "Sekolah itu sudah sekitar 3 bulan ini tak punya kepala sekolah, hanya PLH dan tak kunjung ditujuk oleh Provinsi. Harusnya disegerakan lah tunjuk, supaya tidak terjadi seperti ini," keluhnya yang juga dibenarkan oleh orang tua lainnya.

Nr salah satu orang tua berharap agar ada solusi dari pemerintah kota. Walaupun sekolah SMKN berada dibawah naungan provinsi.

"Karena sekolah inikan di Prabumulih, walaupun tanggung jawab provinsi semoga Pemkot, DPRD ada solusi mengenai masalah ini," harap Nr.

Sementara itu, Manager PT PLN Persero Unit Layanan Pelanggan (ULP) Prabumulih Gama Siberani menjelaskan jika pelanggan yang menunggak pembayaran akan diputuskan aliran sementara pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Adapun jumlah tunggakan sekolah mencapai Rp 7 jutaan. Sementara sebelumnya pihak sekolah telah menerima surat peringatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER