8. Tidak membawa SIM STNK saat berkendara.
BACA JUGA:Kecolongan Pemilih TMS, Tps 18 Wonosari Gelar PSU
BACA JUGA:JKN Berikan Perlindungan Kesehatan bagi Petugas KPPS
Sebelumya, ops Keselamatan Musi 2024 dan Aksi Keselamatan Jalan tersebut pengendara yang tak patuh akan ditindak.
"Tanggal 8 sampai 17 Maret 2024, akan dilaksanakan ops Keselamatan Musi 2024 dan Aksi Keselamatan Jalan. Oleh karenanya, mari utamakan keselamatan patuhi peraturan berlalu lintas," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk didampingi Kasat Lantas AKP Muthemainah SH.(*)
Kategori :