JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan akan meninjau kembali rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan pondok pesantren di Indonesia.
Langkah ini diambil pasca insiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang memicu pertanyaan publik terkait kelayakan pembangunan pesantren dengan dana negara.
“Pasca kejadian kemarin kan kemudian muncul beberapa pemikiran. Salah satunya adalah apakah pembangunan pondok pesantren bisa bersumber dari APBN. Tapi saat ini semua masih sedang dipelajari,” ujar Prasetyo, Minggu malam (12/10/2025).
Prasetyo menegaskan, saat ini pemerintah lebih dahulu fokus melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi pesantren di seluruh Indonesia. Pendataan tersebut mencakup aspek infrastruktur dan keselamatan para santri.
BACA JUGA:APBN 2026 Bergejolak! 18 Gubernur Kompak Protes Kebijakan TKD Menkeu, Ini Respon Purbaya
BACA JUGA:APBN 2026 Rp3.842,7 Triliun Disahkan DPR, Ini Rincian dan Prioritasnya
“Memang Kementerian PUPR diminta untuk melakukan pengecekan lapangan ke setiap pondok pesantren. Tujuannya untuk memastikan pembangunan fisik benar-benar terjamin keamanannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan agar kejadian seperti robohnya Ponpes Al-Khoziny tidak terulang kembali di kemudian hari.
Rencana Perbaikan Ponpes dengan APBN Masih Menuai Pro-Kontra
Sebelumnya, pemerintah sempat berencana menggunakan APBN untuk memperbaiki sejumlah pesantren yang rawan roboh, termasuk Pondok Pesantren Al-Khoziny.
BACA JUGA:Anggaran APBN 2025, Prabowo Targetkan 330 Ribu Sekolah Terima Smart TV
BACA JUGA:Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Defisit APBN Tak Langsung Picu Inflasi
Namun, rencana itu memunculkan kontroversi. Sebagian pihak menilai robohnya bangunan pesantren tersebut lebih disebabkan kelalaian pengelola, bukan semata-mata faktor anggaran.