1. Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
2. sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021,
3. serta dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sprindik ini memberi kewenangan KPK untuk melakukan penyitaan, penggeledahan, hingga penahanan terhadap pihak-pihak yang terlibat. (*)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20 Nov 2025 - 21:26 WIB
BRI Prabumulih Tuntaskan Penyaluran PKH, Rp9,9 Miliar Tersalurkan ke 10 Ribu Keluarga
Kamis 20 Nov 2025 - 23:45 WIB
Eka Patriani dan Rosdiana dari Prabumulih Pos Lulus UKW Utama
Kamis 20 Nov 2025 - 21:37 WIB
Pertamina Drilling Soroti DEI di Forum ICCN 2025
Kamis 20 Nov 2025 - 21:50 WIB
Prabowo Perintahkan Pembangunan 66 RS Baru, Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Modern
Kamis 20 Nov 2025 - 21:47 WIB
Angkutan Nataru 2025: Kemenhub Fokuskan Rampcheck di Titik Rawan Kecelakaan
Jumat 21 Nov 2025 - 10:30 WIB
Poopy Cash Pro: Aplikasi Penghasil Saldo DANA yang Sedang Viral 2025
Terkini
Jumat 21 Nov 2025 - 21:24 WIB
Puluhan RSUD di Sumsel Kekurangan Dokter Spesialis
Jumat 21 Nov 2025 - 21:11 WIB
PDAM Lematang Enim Diusulkan Alihkan Intake ke Sungai Lematang untuk Air Bersih Gunung Megang
Jumat 21 Nov 2025 - 20:52 WIB
Guru SMP Negeri 46 OKU Tewas, Pelaku Diketahui Pernah Jadi Penjaga Kontrakan
Jumat 21 Nov 2025 - 20:19 WIB
Tingkatkan Nilai Jual Hasil Tani, PEP Pendopo Field Bekali Petani Benakat Minyak Ilmu Pasar Modern
Jumat 21 Nov 2025 - 20:10 WIB
Warga Kritik Biaya Rp5 Miliar Renovasi Rumah Dinas Wabup OKI
Jumat 21 Nov 2025 - 18:13 WIB
Motor Off Road Kawasaki KX250, Performa Tangguh Untuk Lewati Berbagai Rintangan
Jumat 21 Nov 2025 - 17:10 WIB
Rutin Minum Yoghurt Bisa Bantu Stabilisasi Kolesterol, Begini Caranya
Jumat 21 Nov 2025 - 16:10 WIB
Manfaat Gula Aren untuk Stamina, Anti Anemia, dan Melawan Radikal Bebas
Jumat 21 Nov 2025 - 15:10 WIB
Honor Pad GT2 Pro, Tablet Premium untuk Produktivitas dan Hiburan
Jumat 21 Nov 2025 - 14:10 WIB