Waspada Penipuan Digital, Wali Kota Prabumulih Terbitkan Edaran

Rabu 27 Aug 2025 - 21:19 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Makin pesatnya perkembangan teknologi informasi, berbagai modus penipuan digital semakin marak dan merugikan masyarakat. 

Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kota Prabumulih melalui Wali Kota H. Arlan, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 800/406/DISKOMINFO/2025 tanggal 25 Agustus 2025, yang mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap kejahatan siber.

Dalam edaran tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih menyoroti berbagai bentuk penipuan yang kerap menjerat korban, mulai dari undian palsu, investasi bodong, penipuan melalui media sosial, phishing lewat email atau tautan mencurigakan, hingga modus yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Wali Kota Arlan menekankan bahwa kesadaran dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama pencegahan. “Kami mengajak seluruh warga untuk bijak menggunakan teknologi digital dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujarnya.

BACA JUGA:BTS 4G Swadaya Resmi Aktif, Desa Sinar Rambang Kini Bebas Blank Spot

BACA JUGA:Semangat Tanpa Batas: 150 Lansia Tangguh Harapan Bunda Desa Pangkul Prabumulih Wisuda

Edaran yang diterbitkan Pemerintah Kota Prabumulih memuat lima poin penting yang wajib diperhatikan warga:

Tidak mudah percaya pada pesan singkat, telepon, email, atau media sosial yang menjanjikan hadiah atau tawaran menggiurkan.

Cek kebenaran informasi melalui website atau akun resmi pemerintah/instansi terkait sebelum menindaklanjuti pesan atau tautan yang diterima.

Lindungi data pribadi, seperti KTP, nomor rekening bank, OTP, password, dan informasi sensitif lainnya, dari pihak yang tidak dikenal.

BACA JUGA:Dilantik Akhir Juni, Ribuan PPPK Prabumulih Ngeluh Belum Terima Gaji

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gelar Paripurna Laporan Reses, 70 Aspirasi Masyarakat Siap Usulkan Masuk APBD 2026

Laporkan pesan atau panggilan mencurigakan ke pihak berwenang, termasuk Kepolisian atau Dinas Kominfo Prabumulih, agar dapat ditindaklanjuti.

Segera lapor jika menjadi korban penipuan digital, sehingga upaya pemulihan dan penindakan terhadap pelaku bisa dilakukan lebih cepat.

Wali Kota Arlan menambahkan, peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan penipuan sangat menentukan efektivitas pencegahan. “Setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh pemerintah dan aparat terkait, sehingga penyebaran penipuan bisa ditekan,” jelasnya.

Kategori :