PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Aksi gesit dan penuh strategi kembali ditunjukkan Tim Tekab Prabu Polres Prabumulih dalam gelaran Operasi Sikat I Musi 2025.
Kali ini, tim elit kepolisian tersebut berhasil menggulung seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sempat meresahkan warga.
Tersangka atas nama Mahali Sanjaya (27) warga Jalan Karang Raja Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur. Ia diamankan di kawasan Stasiun Prabumulih Timur tanpa perlawanan.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor: LP/B/314/IX/2024/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL, yang dilayangkan pada 11 September 2024.
BACA JUGA:Karyawan Lelang Diduga Gelapkan BPKB, Pria Palembang Rugi Rp450 Juta
BACA JUGA:Mark-Up Dana Hibah PMI Muara Enim: Penyidikan Libatkan 20 Saksi dan Instansi Terkait
Kasus ini bermula dari insiden pencurian yang terjadi pada malam hari, Kamis 27 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Veteran 1, Kelurahan Pasar Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Utara dengan korban pihak PT KAI Properti.
Kasus ini dilaporkan oleh Dzamar, karyawan swasta asal Lampung Selatan, melaporkan kehilangan material milik PT KAI Properti.
"Barang-barang yang digasak pelaku bukan sembarangan: 95 lembar atap spandek sepanjang 6 meter, enam batang besi behel ukuran 10 mm, satu kloset duduk, tiga batang besi siku 3x3, serta lima batang besi ulir ukuran 13 mm. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp31 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T
Tak tinggal diam, Tim Tekab Prabu melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan titik terang.
BACA JUGA:Oknum Kades di Banyuasin Diduga Gelapkan Mobil, Warga Palembang Rugi Rp170 Juta
BACA JUGA:Tim Singo Timur Terkam Pencuri di Alfamart: Kedapatan Simpan Sajam
Jejak pelaku berinisial yang merupakan seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Karang Raja I, Kelurahan Karang Raja, mulai terendus.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., dan Kanit Pidum IPDA Sucipto, S.H., tim bergerak cepat ke lokasi target pada Rabu malam, 7 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.
"Operasi penangkapan berlangsung mulus—pelaku tak sempat melarikan diri dan langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih," tutur Kasat Reskrim.