ASN Pemkot Palembang Wajib Masuk Kerja Mulai Besok, Bolos Bisa Turun Pangkat!

Senin 07 Apr 2025 - 20:07 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pimpinan OPD agar menyampaikan kewajiban masuk kerja dan konsekuensinya kepada seluruh jajaran di bawahnya. Jika kepala OPD lalai mengawasi bawahan, mereka pun akan dimintai pertanggungjawaban.(*)

Kategori :