Sebanyak 52 peserta PPDS yang berasal dari berbagai daerah telah memulai pendidikan mereka di berbagai bidang spesialisasi, termasuk Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Kesehatan Mata, Neurologi, Jantung dan Pembuluh Darah, Ortopedi dan Traumatologi, serta Onkologi. Program ini menjadi langkah awal untuk memastikan pemerataan layanan kesehatan spesialis di seluruh Indonesia.
Kementerian Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan (LPDP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, universitas, serta kolegium atas kerjasama mereka dalam mendukung program ini.
Dengan penerapan PPDS berbasis rumah sakit ini, diharapkan sistem kesehatan nasional akan menjadi lebih adil, berkualitas, dan dapat memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.(*)