Menghilang Sejak Desember 2024, Oknum Dokter RSUD Prabumulih Terancam Dipecat

Menghilang Sejak Desember 2024, Oknum Dokter RSUD Prabumulih Terancam Dipecat foto : Ros Prabumulih Pos--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Seorang dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di RSUD Prabumulih, berinisial dr YFC, kini terancam dipecat akibat tidak pernah masuk kerja sejak awal Desember 2024.
Dokter yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan itu mendadak hilang dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dr YF terakhir kali terlihat pada 4 Desember 2024, dan sejak saat itu tidak pernah kembali ke rumah.
Keluarga maupun rekan kerja telah melakukan berbagai upaya pencarian, namun belum menemukan titik terang. Situasi ini memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat, mulai dari kemungkinan gangguan psikologis hingga dugaan persoalan hukum, meski tidak ada informasi resmi yang dapat membenarkan asumsi-asumsi tersebut.
BACA JUGA:Pasien Cuci Darah di RSUD Prabumulih Meningkat, Waiting List Makin Panjang
Direktur RSUD Prabumulih, drg Sriwidiastuti, membenarkan bahwa pihaknya sudah lama tidak melihat kehadiran dr YF di lingkungan rumah sakit. Ia mengatakan bahwa tiga surat peringatan (SP) telah dikirimkan secara bertahap ke pihak keluarga.
“SP satu, dua, dan tiga sudah kami serahkan ke pihak keluarga, karena yang bersangkutan tidak bisa kami hubungi secara langsung. Semua proses sudah kami lakukan sesuai ketentuan ASN,” tegas Sriwidiastuti saat ditemui usai rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih, Senin (7/7/2025).
Langkah administratif tak berhenti sampai di situ. Pihak RSUD juga telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memproses kemungkinan pemberhentian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BKN dan mereka sudah memberikan tanggapan tertulis. Sekarang kami sedang melengkapi semua dokumen sesuai arahan mereka, agar bisa diproses ke tahap selanjutnya,” jelasnya.
BACA JUGA:RSUD Prabumulih Ubah Tarif Parkir, Keluarga Pasien Dapat Keringanan
Sriwidiastuti menegaskan bahwa absensi total dr YF sejak Desember 2024 masuk dalam kategori pelanggaran berat disiplin ASN, sehingga sanksi pemecatan menjadi konsekuensi yang tak terelakkan jika proses hukum administrasi sudah lengkap.
Saat ditanya mengenai alasan dr YN menghilang tanpa kabar, Sriwidiastuti mengatakan pihak rumah sakit tidak memiliki informasi pasti.