BANGKA KORANPRABUMULIHPOS.COM – PT Timah Tbk memastikan telah memanggil karyawannya berinisial DCW alias WN, yang diduga melecehkan pekerja honorer pengguna BPJS dalam sebuah video viral. Perusahaan menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Dalam keterangannya, PT Timah menegaskan bahwa fasilitas BPJS yang digunakan karyawan mereka sama dengan yang digunakan oleh masyarakat umum, bergantung pada kelas kepesertaan masing-masing.
“Karyawan PT Timah menggunakan BPJS Kesehatan dengan fasilitas dan layanan yang sama seperti peserta lainnya, sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, Minggu (2/2/2025).
Pasca viralnya video tersebut, perusahaan langsung mengambil langkah dengan memanggil WN. Namun, terkait sanksi yang akan diberikan, pihak PT Timah belum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di perusahaan,” tambahnya.
Anggi juga menegaskan bahwa PT Timah menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, serta sikap saling menghormati. Ia menyayangkan insiden ini dan menyebut bahwa perusahaan akan meningkatkan edukasi kepada karyawan agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
“PT Timah berkomitmen untuk terus bertransformasi dan melakukan edukasi kepada seluruh karyawan serta keluarga besar perusahaan agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” tutupnya.
Video berdurasi 24 detik itu memperlihatkan seorang karyawan PT Timah yang mengenakan kerudung bermotif dan kemeja putih dengan logo perusahaan. Dalam video tersebut, ia tampak bercakap seolah sedang mengolok pekerja honorer karena menggunakan BPJS.
“Ngantri ya dek? BPJS ya?” ujar WN, lalu tertawa. “Oh, BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya (sambil menunjuk logo PT Timah di bajunya), saya nggak ngantri dek, pasien prioritas hahaha,” lanjutnya.
Rekaman tersebut menuai kritik tajam dari warganet, yang menganggap pernyataan itu merendahkan pekerja honorer. Kini, perusahaan tengah mempertimbangkan langkah lebih lanjut untuk menangani kasus ini. (*)